Percepat pelunasan utang ke IMF

Bisnis Indonesia : 13 Juni 2006

Oleh Rizal Ramli
Mantan Menko Perekonomian

Sejak 2002, saya dan sejumlah kawan-kawan secara konsisten terus-menerus menyerukan agar utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF) segera dibayar. Percepatan pembayaran utang kepada IMF tersebut sangat perlu dilakukan. Ini karena pinjaman tersebut hanya berfungsi sebagai tambahan cadangan devisa, dan sama sekali tidak bisa dipergunakan untuk pembangunan. 

Bunga sisa utang kepada IMF sebesar US$7,51 miliar adalah 4,3%. Nilai bunganya ekivalen dengan US$323 juta per tahun atau Rp8,3 miliar per hari. Uang sebesar ini bisa digunakan untuk memberi makan, berupa nasi warteg sederhana dua kali sehari (Rp8.300), kepada sekitar 1 juta orang Indonesia. 

Konsistensi sikap percepatan pembayaran utang kepada IMF tersebut telah kami tunjukkan saat menjadi Menko Perekonomian. Tambahan utang IMF hanya US$400 juta pada 2001, sementara kami mempercepat pembayaran cicilan utang kepada IMF sebesar US$2,3 miliar. Jumlah ini terdiri dari cicilan pokok sekitar US$1,8 miliar dan bunga sekitar US$500 juta. 

Menurut hemat saya, dengan sistem flexible exchange rate, tidak diperlukan cadangan devisa terlalu besar. Hal ini karena nilai tukar akan menyesuaikan diri sesuai dengan kondisi neraca pembayaran. 

Tambahan pula, utang IMF untuk “menggelembungkan” cadangan devisa hanyalah upaya perbaikan semu, karena tidak berasal dari peningkatan investasi maupun peningkatan ekspor netto. 

Karena terkesima dengan penggelembungan cadangan devisa yang semu itu, tidak aneh jika tidak ada upaya habis-habisan untuk meningkatkan investasi maupun ekspor. 

Mafia Berkeley

Waktu itu saya juga ingin melakukan sekuritisasi ekspor gas Indonesia di Natuna dan merencanakan menggunakan sebagian hasil sekuritisasi tersebut untuk mempercepat pelunasan utang dan mengakhiri kontrak dengan IMF. Tetapi rencana pengakhiran kontrak dengan IMF tersebut dibocorkan oleh Mafia Berkeley, dan kemudian dijadikan isu untuk men-torpedo pelaksanaannya. 

Pada awal Oktober 1997, saya menulis artikel yang banyak dikutip media masa, bahwa mengundang IMF justru akan menjerumuskan Indonesia ke dalam jurang krisis yang lebih dalam. 

Saat itu, kami mengandaikan bahwa IMF adalah “Dewa Amputasi,” bukan “Dewa Penyelamat” bagi ekonomi Indonesia. Dokter yang diminta tolong untuk menyembuhkan penyakit pasien, selain gagal menyembuhkan penyakit juga melakukan berbagai amputasi yang tidak perlu dan ternyata membebankan biaya kegagalannya kepada sang pasien. 

Dugaan itu terbukti, karena keterlibatan IMF membuat krisis ekonomi di Indonesia menjadi lebih dalam dan parah. Tanpa keterlibatan IMF, krisis ekonomi memang tetap terjadi di Indonesia, tetapi skalanya akan relatif lebih kecil (pertumbuhan ekonomi sekitar -2% sampai 0%) pada 1998. 

Namun keterlibatan IMF telah mengakibatkan ekonomi Indonesia anjlok luar biasa hingga -12,8% pada 1998. Bahkan biaya sosial ekonomi dari krisis tersebut, antara lain dalam bentuk kerusuhan sosial Mei 1998 (IMF-provoked riots), peningkatan puluhan juta pengangguran, kebangkrutan ekonomi nasional dan swasta, biaya rekapitalisasi bank lebih dari Rp600 triliun, dan tambahan beban utang puluhan miliar dolar AS masih terasa sampai saat ini. 

Hanya mitos

Lalu sejumlah mitos tentang IMF terus-menerus dihembuskan untuk mempertahankan ketergantungan Indonesia kepada lembaga itu. Mitos pertama adalah bahwa IMF akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia. 

Tetapi setelah belasan kali Letter of Intent dan delapan tahun di bawah pengawasan IMF, termasuk post program monitoring, tingkat kepercayaan investor terhadap Indonesia belum juga pulih. 

Hambatan utama investasi bukan terletak pada ada tidaknya IMF, tetapi ketidakstabilan politik, tidak adanya penegakan hukum, dan prosedur pajak dan birokrasi yang ruwet. Jika berbagai hal tersebut dipenuhi, kepercayaan investor pasti meningkat tanpa perlu keterlibatan IMF. 

Mitos kedua adalah bahwa utang IMF akan diikuti oleh aliran modal swasta. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Sejak delapan tahun terakhir ini telah terjadi decoupling antara aliran modal multilateral dan aliran modal swasta ke Indonesia: Semakin banyak utang IMF, semakin sedikit modal yang masuk. 

Mitos ketiga adalah bahwa IMF akan mampu menstabilkan nilai tukar rupiah. Selama delapan tahun terakhir, mitos ini betul-betul sudah menjadi lelucon karena rupiah terus gonjang-ganjing, terutama karena perubahan faktor eksternal dan politik dalam negeri. 

Pengaruh IMF justru sebaliknya. Sejak Oktober 1997, setiap kali tim IMF datang ke Jakarta, nilai rupiah justru merosot. Dan dalam setiap kesempatan seperti itu, Bank Indonesia terpaksa melakukan intervensi puluhan juta dolar AS untuk memperkuat rupiah dan/atau menaikkan tingkat bunga. 

Berbagai mitos tersebut terus-menerus dikembangkan, sehingga masyarakat terus terkecoh bahwa tanpa IMF Indonesia bangkrut dan hancur berantakan. Padahal, Malaysia mengatasi krisis tanpa utang dari IMF. 

10 Negara pengutang IMF, termasuk Rusia, Brasil dan Argentina, melunasi utang mereka kepada IMF sekaligus sejak tahun lalu. Negara-negara tersebut ternyata tidak hancur berantakan, bahkan bisa bangkit lebih cepat. 

Akibat percepatan pembayaran utang negara-negara tersebut, portofolio utang IMF mencapai titik terendah sejak 1980-an, hanya tinggal US$35 miliar. Sehingga IMF diperkirakan akan mengalami kerugian US$600 juta dan terpaksa harus mengurangi pegawainya. 

Hanya dua negara yang enggan melunasi utang kepada IMF, yaitu Turki dan Indonesia. Bahkan pejabat yang dekat dengan IMF sibuk mencari alasan tambahan, setelah berkonsultasi dengan perwakilan IMF di Indonesia, bahwa pelunasan tersebut sulit dilakukan. Ini karena ada kaitannya dengan pinjaman Japan Bank for International Cooperation (JBIC) senilai US$700 juta. 

Padahal, ada escape clause bahwa kesepakatan dengan JBIC bisa di-renegosiasikan. Kepintaran mencari alasan juga terlihat, misalnya, pada kasus moratorium tsunami dan restrukturisasi utang Garuda sebesar US$800 juta yang tidak kunjung selesai. Utang Garuda sebesar US$1,8 miliar pada 2001 sebenarnya bisa direstrukturisasi hanya dengan token and indirect guarantee. 

Sudah tiba waktunya kita menunjukkan kemampuan menyelesaikan masalah, bukan hanya pintar mencari alasan. Saat ini, cadangan devisa Indonesia mencapai US$44,2 miliar. 

Jika rata-rata impor mencapai US$4,8 miliar per bulan, pembayaran cicilan utang pemerintah dan swasta sekitar US$1,5 miliar per bulan, dan jika utang IMF sekitar US$7,51 miliar dibayarkan sekaligus, maka sisa cadangan tinggal US$36,7 miliar. Angka ini cukup untuk impor dan pembayaran cicilan selama 5,8 bulan. 

Apalagi ada kesepakatan swap agreement antarnegara Asean (Chiangmai Initiatives) senilai US$9 miliar dan kesepakatan dengan China senilai US$2 miliar. Artinya, cadangan devisa jauh lebih dari cukup. 

Justifikasi dan kemampuan untuk melunasi utang kepada IMF sudah banyak sekali. Jika masih ada yang mencoba-coba mencari alasan agar hal tersebut tidak terlaksana, sukar dipungkiri bahwa ini adalah Kabinet IMF. 

Sumber : http://bit.ly/RRperpusbappenasgoid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *